Posted by SEMARANG HITAM PUTIH on 22.51
Bintang Emas Juventus, Antara Hak dan Kontroversi

Beberapa hari ini media ramai memberitakan tentang kemungkinan Juventus akan menambahkan satu bintang emas di atas logo mereka bila musim ini berhasil memenangi scudetto. Wacana ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, sampai merambah ke petinggi FIGC untuk ikut berkomentar.

Demetrio Albertini, mantan legenda AC Milan (1988–2002), yang kini menjabat sebagai wakil Presiden FIGC mengatakan bahwa Juventus akan menimbulkan kontroversi bila benar-benar menyematkan bintang emas ketiga pada logo mereka.

Sebelum membahas lebih jauh, perlu diingatkan bahwa musim 2011/12 belum berakhir. Kompetisi Serie A masih menyisakan 5 laga dan peluang AC Milan untuk merebut capolista masih terbuka lebar. Namun, karena topik ini sedang hangat diperbincangkan, ijinkan saya berbagi opini dan fakta seandainya bintang tiga ini benar-benar menjadi kenyataan.

Pertama-tama mari kita tengok latar belakang sejarah bintang emas ini. Berawal pada 1958, presiden Juventus saat itu, Umberto Agnelli, menggagas ide Stella d’Oro al Merito Sportivo atau Golden Star for Sports Excellence (Bintang Emas Untuk Pencapaian Luar Biasa di Bidang Olah Raga). Tujuan bintang emas pada logo dan jersey ini adalah sebagai bentuk penghargaan kepada tim yang telah berkali-kali memenangi sebuah kejuaraan atau kompetisi.

Di Italia, Juventus adalah tim pertama yang menyematkan bintang emas setelah memenangi gelar scudetto kesepuluh pada 1958. Meski demikian FIGC tidak mengatur penganugerahan bintang emas ini secara resmi. Bintang emas ini murni inisiatif dari masing-masing tim yang bersangkutan.

Tradisi bintang emas ini kemudian berkembang pesat dan diadopsi oleh tim-tim lain di Serie A, Eropa, dan bahkan tingkat internasional. Di Serie A, tim kedua yang menyematkan bintang emas adalah Internazionale pada 1966, disusul AC Milan pada 1979. Juventus sendiri kembali menambahkan satu bintang emas pada logo mereka setelah meraih scudetto ke-20 pada 1982.

Tidak berhenti di Italia, tradisi bintang emas ini diadopsi liga-liga lain di seluruh dunia. Pada 2000. Liga Turki mulai menerapkan anugerah bintang emas dengan aturan yang sama dengan Liga Italia. Pada 2003, Rangers FC menambahkan lima bintang emas pada logo mereka sebagai tanda telah memenangi 50 gelar kompetisi lokal. Bundesliga, MLS, Liga Swedia, Liga Belanda, hingga beberapa tim nasional ikut menyematkan bintang emas pada logo mereka meski dengan ketentuan yang berbeda-beda.

Pada musim 2011/12 ini Juventus berpeluang mendapatkan bintang ketiga setelah duduk di capolista dengan selisih 3 poin atas AC Milan di posisi kedua dengan hanya menyisakan 5 laga sisa. Kontroversi muncul setelah muncul opini yang mempertanyakan keabsahan jumlah scudetto Juventus yakni 29 atau 27? Bukankah 2 gelar scudetto Juventus musim 2004/05 dan 2006/07 telah dicabut akibat skandal calciopoli pada 2006?

Kebanyakan dari kita mungkin berpikir bahwa calciopoli sudah berakhir pada 2006. Tidak bisa disalahkan memang, media dan publik seolah sudah puas dengan putusan calciopoli 2006 yang menyatakan bahwa Juventus bersalah, didegradasi ke Serie B dengan pengurangan poin dan dua gelar scudetto-nya harus dicabut dan salah satunya dilimpahkan kepada Internazionale.

Media seolah tutup mata dengan kelanjutan calciopoli selama 5 tahun terakhir. Bagaimana ratusan sidang banding telah diselenggarakan, ribuan bukti baru dikemukakan dan beberapa putusan sidang banding telah ditetapkan. Kesimpulannya calciopoli tidak berhenti pada 2006 saja.

Salah satu fakta paling mengejutkan yang mungkin luput dari pemahaman kita semua adalah pada 4 Juli 2011 seorang Jaksa Federal mengumumkan hasil penyelidikan yang dilakukannya selama satu tahun. Jaksa bernama Stefano Palazzi itu selama hampir setahun ditugaskan untuk mendalami bukti-bukti baru yang dihadirkan selama persidangan banding Luciano Moggi di Naploli. Berikut adalah tiga poin hasil penyelidikan Palazzi:

1. Mempertegas bahwa Juventus tidak didegradasi atas atau akibat melakukan pelanggaran Article 6 (melakukan usaha mengubah posisi di klasemen melalui pengaturan skor atau match fixing) karena memang Tidak Pernah Terbukti. Juventus hanya terbukti melakukan pelanggaran Article 1 (tindakan tidak sportif: berhubungan dengan komisi wasit). Pelanggaran atas Article 1 biasanya dijatuhi sanksi denda atau maksimal pengurangan 1-3 point di klasemen. Sedangkan pelanggaran untuk Article 6 akan dikenai sanksi berat berupa degradasi.
2. Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh Palazzi selama berlangsungnya persidangan di Napoli, Juventus bersama dengan beberapa pihak/tim lain terbukti melakukan pelanggaran Article 1. Beberapa tim lain tersebut adalah Cellino (Cagliari), Campedelli (Chievo), Foschi (Palermo), Gasparin (Vicenza), Governato (Brescia), Corsi (Empoli), Spalletti (Udinese,pelatih ), Foti (Reggina), Moratti (Inter), dan Meani (Milan).
3. Palazzi juga menemukan adanya pihak/tim lain yang terbukti melakukan pelanggaran Article 6 yaitu: Spinelli (Livorno), Facchetti (Inter), dan Meani (Milan).

Ketiga hasil penyelidikan ini adalah fakta yang tidak direkayasa oleh siapapun. Dihasilkan dari penyelidikan selama setahun dari bukti-bukti baru yang muncul di persidangan Naploli oleh seorang Jaksa Federal yang ditugaskan oleh FIGC. Sekedar catatan, persidangan calciopoli pada 2006 yang mencabut dua gelar scudetto Juventus dilaksanakan hanya dalam kurun waktu tiga minggu alias sidang kilat. Banyak bukti-bukti yang tidak dimunculkan selama persidangan pada 2006.

Hasil penyelidikan Palazzi ini membuktikan bahwa Juventus tidak sepantasnya didegradasi apalagi dicabut gelar dua gelar scudetto-nya. Bahkan lebih jauh ada tim-tim lain yang seharusnya didegradasi, tetapi justru tidak ditindak. Ini merupakan fakta, kelanjutan dan bukti bahwa calciopoli tidak berakhir pada persidangan 2006.

Lantas mengapa tidak dikenakan sanksi kepada tim-tim yang melanggar Article 6 berdasarkan hasil penyelidikan Palazzi tersebut? Jawabannya sederhana, saat hasil penyelidikan ini diumumkan kepada publik, kasus sudah kadaluarsa. Di Italia masa aktif sebuah kasus hanya lima tahun. Juventus sendiri sebagai pihak yang paling dirugikan dalam persidangan calciopoli 2006 menggunakan hasil penyelidikan Palazzi ini untuk meminta kepada FIGC agar mengembalikan dua gelar scudetto yang dicabut secara tidak adil pada 2006.

FIGC merespon permintaan Juventus dan menggelar rapat dengan Dewan Federal FIGC pada 18 Juli 2011. Disini lah poin menarik yang perlu kita perhatikan. Dewan federal FIGC mendeklarasikan bahwa tidak ada dasar hukum untuk mencopot scudetto 2006 dari Inter maupun menjatuhkan sanksi tambahan karena tidak memiliki dasar hukum akibat kasus sudah kadaluarsa. Hasil keputusan dari FIGC ini tidak menyangkal apa yang ditemukan oleh Palazzi, hanya saja mereka tidak dapat mengubah putusan pada 2006 karena kasus ini sudah lewat masa lima tahun. Dengan kata lain, apabila temuan Palazzi ini ditemukan lebih awal mungkin kontroversi penyematan bintang emas ketiga Juventus tidak akan menjadi kontroversi.

Sejarah di lapangan mencatat Juventus telah memenangi 29 gelar scudetto. Kelanjutan calciopoli yang ditemukan oleh Palazzi dan FIGC pun secara tidak langsung mengakui bahwa dua gelar scudetto Juventus tidak sepantasnya dicabut pada 2006. Ini adalah fakta yang tidak terbantahkan.

Sekarang giliran kita merefleksikan kejadian ini dalam hidup kita atau tim yang kita bela. Bayangkan suatu pagi Anda bangun dan menyadari bahwa semua hasil jerih payah yang telah Anda kerjakan dirampas secara paksa. Baru bertahun-tahun kemudian muncul bukti bahwa Anda tidak bersalah, namun semua jerih payah Anda itu sudah tidak dapat dikembalikan lagi karena kasus sudah kadaluarsa. Wajar bila Anda kemudian mengklaim bahwa semua yang telah dirampas itu merupakan hak, bukan kontroversi.